Berwudhu Tanpa Berkumur Apa Syah Wudhunya?
Assalamualaikum sobat KAP yang berbahagia. Wah senang rasanya bisa berjumpa lagi dengan sobat KAP nih, setelah sekian lama kita tak berjumpa. Semoga selalu dalam keadaan sehat ya. Okay untuk mengingatkan kita akan materi yang kita dapat pada edisi pertama, disini kita akan sedikit me-review pembahasan dari syarat wajib berwudhu. Ada kasus nih sob, gimana sih hukumnya berwudhu tanpa berkumur? Apakah wudhu kita syah ya sob? |
Saat kita berwudhu di
suatu tempat yang airnya dirasa kurang jernih atau jumlah airnya sedikit kita
merasa khawatir dan was-was bukan? Khawatir jika harus memasukkan air ke mulut
kita. Takut apabila ada kuman yang masuk kedalam tubuh kita. Apalagi
akhir-akhir ini banyak diantara kita yang sedang sakit, dikarenakan cuaca yang
sedang tak menentu dan disisi lain kita ingin menjaga kesehatan. Sebenarnya hal
seperti itu sangatlah wajar dan manusiawi sob. Apabila hal semacam ini kita
alami, pasti kita bertanya-tanya apakah wudhu kita syah ya??
Tenang dulu ya sob,
jangan panik, kalem aja okay. Untuk
menganalisis syah atau tidaknya wudhu kita, tentunya kita perlu menelaah
kembali dalil-dalil seputar wudhu. Para ahli fiwih membagi wudhu menjadi dua
bagian. Yang pertama ada bagian yang wajib dilakukan atau biasa kita dengar
dengan syarat wajib wudhu dan yang kedua adalah bagian yang sunah dikerjakan.
Apabila bagian waib ini tidak kita lakukan, wudhu kita tidak syah atau dengan
kata lain harus diulangi. Akan tetapi, kalau yang kita kerjakan ini bagian yang
sunah, berarti wudhu kita tetap syah dan tidak harus mengulangi wudhu.
Para ahli fiqih
menyebutkan bahwa amaliah wudhu yang termasuk dalam bagian wajib adalah : (1) Niat,
(2) Membasuh wajah, (3) Mencuci kedua tangan sampai dengan siku, (4) Mengusap
kepala, (5) Membasuh kedua kaki hingga mata kaki, dan (6) Tertib atau
melaksanakan wudhu secara berurutan.
Poin-poin diatas pernah
kita bahas pada edisi pertama buletin KAP. Masih ingatkan sob ? seperti dalam
Q.S. Al Maidah ayat 6 yang berbunyi “Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, basuhlah
mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan basuhlah
kakimu sampai dengan kedua mata kaki …”. Apabila salah satu dari enam poin
ini terlewatkan atau tidak kita lakukan, wudhunya tidak syah dan harus diulangi
dari awal.
Nah disini kalau kita
cermati, berkumur-kumur tidak termasuk dalam katergori bagian wajib, berarti
kumur-kumur itu bagian dari sunah. Kalau itu sunah itu terlewatkan atau sengaja
dilewati karena ada alasannya, bisa disimpulkan bahwa wudhunya tetap syah sob.
Tapi ingat ya, hanya kedaruratan dan jangan dibiasakan. Katanya mengaku umat
nabi Muhammad, yang sunah kita lakukan donk. Semoga bermanfaat :) ripik
Sumber yang telah di gubah: Amiruddin, Aam. 2008. Sudah Benarkah Shalatku?. Bandung:
Khazanah Intelektual.
Tidak ada komentar: