Berwudhu Tanpa Berkumur Apa Syah Wudhunya?








Assalamualaikum sobat KAP yang berbahagia. 
Wah senang rasanya bisa berjumpa lagi dengan sobat KAP nih, setelah sekian lama kita tak berjumpa. Semoga selalu dalam keadaan sehat ya. Okay untuk mengingatkan kita akan materi yang kita dapat pada edisi pertama, disini kita akan sedikit me-review pembahasan dari syarat wajib berwudhu. Ada kasus nih sob, gimana sih hukumnya berwudhu tanpa berkumur? Apakah wudhu kita syah ya sob?



Saat kita berwudhu di suatu tempat yang airnya dirasa kurang jernih atau jumlah airnya sedikit kita merasa khawatir dan was-was bukan? Khawatir jika harus memasukkan air ke mulut kita. Takut apabila ada kuman yang masuk kedalam tubuh kita. Apalagi akhir-akhir ini banyak diantara kita yang sedang sakit, dikarenakan cuaca yang sedang tak menentu dan disisi lain kita ingin menjaga kesehatan. Sebenarnya hal seperti itu sangatlah wajar dan manusiawi sob. Apabila hal semacam ini kita alami, pasti kita bertanya-tanya apakah wudhu kita syah ya?? 


Tenang dulu ya sob, jangan panik, kalem aja okay. Untuk menganalisis syah atau tidaknya wudhu kita, tentunya kita perlu menelaah kembali dalil-dalil seputar wudhu. Para ahli fiwih membagi wudhu menjadi dua bagian. Yang pertama ada bagian yang wajib dilakukan atau biasa kita dengar dengan syarat wajib wudhu dan yang kedua adalah bagian yang sunah dikerjakan. Apabila bagian waib ini tidak kita lakukan, wudhu kita tidak syah atau dengan kata lain harus diulangi. Akan tetapi, kalau yang kita kerjakan ini bagian yang sunah, berarti wudhu kita tetap syah dan tidak harus mengulangi wudhu.


Para ahli fiqih menyebutkan bahwa amaliah wudhu yang termasuk dalam bagian wajib adalah : (1) Niat, (2) Membasuh wajah, (3) Mencuci kedua tangan sampai dengan siku, (4) Mengusap kepala, (5) Membasuh kedua kaki hingga mata kaki, dan (6) Tertib atau melaksanakan wudhu secara berurutan.


Poin-poin diatas pernah kita bahas pada edisi pertama buletin KAP. Masih ingatkan sob ? seperti dalam Q.S. Al Maidah ayat 6 yang berbunyi “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan basuhlah kakimu sampai dengan kedua mata kaki …”. Apabila salah satu dari enam poin ini terlewatkan atau tidak kita lakukan, wudhunya tidak syah dan harus diulangi dari awal.


Nah disini kalau kita cermati, berkumur-kumur tidak termasuk dalam katergori bagian wajib, berarti kumur-kumur itu bagian dari sunah. Kalau itu sunah itu terlewatkan atau sengaja dilewati karena ada alasannya, bisa disimpulkan bahwa wudhunya tetap syah sob. Tapi ingat ya, hanya kedaruratan dan jangan dibiasakan. Katanya mengaku umat nabi Muhammad, yang sunah kita lakukan donk. Semoga bermanfaat :) ripik



Sumber yang telah di gubah: Amiruddin, Aam. 2008. Sudah Benarkah Shalatku?. Bandung: Khazanah Intelektual.





Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.